Bukan hanya Video Call, Aplikasi Ini Bisa Menunjang Mudik Virtual ke Kampung Halaman

- 24 Mei 2020, 06:32 WIB
APLIKASI Google Maps (kiri) dan Google Street View (kanan).* ARINDRA MEODIA/ANTARA
APLIKASI Google Maps (kiri) dan Google Street View (kanan).* ARINDRA MEODIA/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Ada yang berbeda dengan Lebaran tahun ini, sebab, para perantau tidak pergi pulang kampung mengingat pandemi Virus Corona atau COVID-19 masih mengintai.

Berada jauh di perantauan dan tak bisa menikmati santapan Lebaran di rumah bukan berarti tak mengikuti perayaan Idulfitri 1441 Hijriah, sebab, bagaimana pun juga esensi Lebaran tetap sama, kembali fitrah.

Beruntungnya, di abad ke-20 ini, teknologi yang membantu menunjang kehidupan masyarakat semakin berkembang. Silaturahmi bahkan bisa dilakukan dengan menggunakan sebuah ponsel pintar.

Baca Juga: KABAR BAIK Kasus Sembuh Corona di Sumedang Bertambah Satu Orang, Pasien Langsung Sujud Syukur

Saat ini, panggilan video call akan menjadi sasaran para perantau yang tak bisa mudik untuk bersilaturahmi kepada keluarga dan sanak saudara saat pamdemi.

Masing-masing akan menunjukkan suasana Lebaran, yang diperantauan menunjukkan suasana kamar kos nya kepada keluarga di rumah, yang di rumah menunjukkan santapan dan senyum sanak saudara kepada yang diperantauan.

Tapi, ada hal lain yang bisa dilakukan selain melakukan panggilan video call. Jika Anda merindukan suasana kampung halaman, apalagi ketika bersilaturahmi ke rumah tetangg dan bertemu teman-teman masa kecil, Anda bisa memanfaatkan vitur Google Maps.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial akan Dituntaskan Hari Ini

Lakukan mudik virtual, dan ingat kembali memori di Lebaran tahun-tahun sebelumnya dengan menjelajahi kampung halaman menggunakan aplikasi Google Street View.

Aplikasi Google Street View dapat menampilkan tempat di seluruh lokasi di dunia dengan tampilan yang memuaskan seakan-akan Anda sedang berjalan menelusuri jalan demi jalan di kampung halaman Anda.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x