Awasi Penyaluran Dana Bansos Covid-19, KPK Luncurkan Aplikasi 'JAGA Bansos'

- 29 Mei 2020, 18:42 WIB
GEDUNG KPK.*
GEDUNG KPK.* /BENARDY FERDIANSYAH/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk membantu masyarakat terdampak virus corona atau COVID-19 melalui bantuan sosial (bansos) yang terdiri dari berbagai program.

Dana yang jelas-jelas tidak kecil tersebut, harus diawasi sebaik mungkin demi menghindari tindak penyelewengan dari oknum tak bertanggung jawab. Dana tersebut juga harus diawasi hingga sampai ke tangan rakyat yang benar-benar berhak atas bansos COVID-19.

Sebagai upaya pengawasan atas bansos tersebut, pada Jumat 29 Mei 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi "JAGA Bansos" yang bertujuan mencegah penyimpangan terkait dengan penyaluran bansos dalam penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tersiar Kabar Hand Sanitizer Sebabkan Satu Unit Sepeda Motor di Jember Meledak, Simak Faktanya

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, menggelar video conference di kanal YouTube KPK dalam rangka peluncuran aplikasi "JAGA Bansos".

"Hari ini, kami luncurkan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPK, yaitu JAGA Bansos," kata Firli seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Aplikasi "JAGA Bansos" akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait bansos COVID-19.

Baca Juga: Total Anggaran Rp 31,7 Triliun, BLT Dana Desa per Mei 2020 Baru Disalurkan 68 Persen

"Setelah kita buka aplikasi JAGA Bansos, yang mengawal di KPK ada, kami ada piketnya dan setiap pelaporan ini kami langsung tindak lanjuti," kata Firli.

KPK akan menghubungi pihak otoritas tiap-tiap wilayah yang telah dilaporkan oleh pengadu lewat aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x