Budaya Baru, Pakar Telekomunikasi Prediksi Tren Video Conference Terus Berlangsung saat New Normal

- 30 Mei 2020, 14:44 WIB
ILUSTRASI silaturahmi via video conference.*
ILUSTRASI silaturahmi via video conference.* /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, sejumlah wilayah di Indonesia telah memasuki tahap adaptasi kehidupan baru atau new normal setelah sebelumya melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama sekira dua bulan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sejatinya, new normal adalah kondisi pelonggaran aktivitas ekonomi, di mana sejumlah pelaku usaha bisa kembali beroperasi agar roda ekonomi bergerak dan bisa menopang kehidupan masyarakat di tengah pandemi.

Namun demikian, meskipun new normal ada di depan mata, pengamat telekomunikasi Nonot Harsono memperkirakan layanan video conference masih banyak digunakan pada era new normal.

Baca Juga: New Normal Sumedang Terealisasi, Disparbudpora Siapkan SOP bagi Objek Pariwisata

Hal ini disebabkan oleh kebiasaan saat masa PSBB di mana perusahaan atau perkantoran mulai memanfaatkan teknologi digital tersebut sekaligus merasakan manfaatnya.

"Jika setelah itu (masa WFH) mulai banyak yang bisa memilah kerjaan yang bisa di-online-kan, mungkin masih banyak yang akan video conference," kata Nonot pada Sabtu, 30 Mei 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) meningkatkan trafik jaringan. Namun, Nonot melihat, Indonesia tidak serta merta beralih ke video conference.

Baca Juga: Ngotot Pulang Kampung saat Pandemi, Ketua RT di Soreang Beri Sanksi Sosial Minta Warga Jauhi Pemudik

Sebagai perbandingan, dia menyebutkan, Zoom mengalami peningkatan penggunaan sebanyak 200 kali lipat, sementara menurut Telkom, peningkatan trafik di jaringannya hanya sekira 20 persen.

Sementara, era "new normal," yang dalam pengertian Nonot adalah "kelaziman baru" hingga "tatanan baru," menjadi waktu yang tepat bagi kantor atau perusahaan untuk mengadopsi pola kerja dengan lebih memanfaatkan teknologi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x