Pemerintah Bagikan Jutaan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Lengkap Dapat STB, Modal KTP Aja!

- 3 November 2022, 13:16 WIB
Pemerintah Bagikan Jutaan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Lengkap Dapat STB, Modal KTP Aja!
Pemerintah Bagikan Jutaan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Lengkap Dapat STB, Modal KTP Aja! /klatenkab.go.id/

Dilansir BandungRaya.id dari siarandigital.kominfo, rumah tangga kurang mampu atau miskin yang ingin mendapatkan Set Top Box gratis harus tercantum datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Set Top Box untuk Siaran TV Digital Tersertifikasi Kominfo, Harga STB Cuma Rp100 Ribuan

Satu hal lagi yang menjadi syarat masyarakat layak mendapatkan Set Top Box dari pemerintah adalah mempunyai tv analog di rumahnya.

Staff Khusus Menkominfo Bidang Komunkasi Politik, Philip Gobang mengungkapkan bahwa bantuan Set Top Box ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Keluarga tersebut harus memenuhi ketentuan sesuai undang-undang dan merujuk persyaratan yang diberikan Kemensos.

“Keluarga tidak mampu ini tidak seluruhnya, tapi yang di rumahnya memiliki televisi analog,” ujarnya.

Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan Set Top Box secara gratis, dapat mendatangi posko informasi yang telah disediakan.

Baca Juga: Terdaftar DTKS tapi Tidak Dapat Set Top Box Gratis, Segera Hubungi Nomor Ini Auto Kebagian STB!

“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah Kabupaten dan Kota atau Provinsi di Indonesia untuk segea dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing,” ujarnya.

Johnny juga mengatakan bahwa pada saat dilakukannya Analog Switch Off, pemerintah akan menyebarkan posko-posko di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah