Ruangguru Sajikan Produk Gratis Penunjang Pembelajaran Jarak Jauh, Simak Rincian Fiturnya

- 10 Juli 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi produk Ruangkelas yang diluncurkan Ruangguru.*
Ilustrasi produk Ruangkelas yang diluncurkan Ruangguru.* /Dok. Ruangguru/

PR BANDUNGRAYA - Pendiri dan Direktur Utama Ruangguru, Belva Devara mengumumkan telah menyiapkan Ruangkelas gratis bagi siswa yang akan menempuh Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Jumat 10 Juli 2020, platform belajar online Ruangguru kini menyediakan produk Ruangkelas secara gratis untuk mendukung sistem PJJ.

Produk gratis ini disediakan Ruangguru setelah Belva Devara sendiri melihat banyaknya siswa dan guru yang kesulitan belajar dan mengajar secara daring.

Baca Juga: Ojol di Bekasi Bisa Kembali Angkut Penumpang, Gojek Jamin Keamanan dengan Program J3K

Terlebih, dari kondisi pandemi Indonesia yang belum juga terkendali, sistem pembelajaran jarak jauh masih akan digunakan untuk tahun ajaran baru.

"Berangkat dari keadaan tersebut, kami menghadirkan ruangkelas secara gratis yang kami harap dapat mempermudah guru dalam mengatur kegiatan belajar mengajar jarak jauh, dan siswa pun bisa mengikuti rencana belajar yang sudah ditentukan dengan baik, semua dalam satu platform sistem belajar," kata Belva Devara dalam keterangan resminya Jumat 10 Juli 2020.

Agar bisa menikmati produk gratis ini, Belva Devara meminta sekolah untuk mendaftar ke situs Ruangguru. Produk gratis yang diberikan Ruangguru juga memiliki banyak fitur yang bisa menunjang kegiatan belajar mengajar dengan sistem PJJ.

Baca Juga: Siap-siap, Pemkot Bandung Berencana Bakal Aktifkan Kembali Cek Poin di Perbatasan

Fitur Ruangkelas memiliki Classroom, yang dirancang berfungsi seperti ruangan belajar. Guru dapat membuat kelas sesuai dengan kebutuhan, termasuk jangka waktu mengerjakan tugas dan materi belajar.

Classroom juga memiliki grup mengobrol atau chat group yang bisa digunakan untuk berdiskusi seputar materi belajar.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x