Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini, Langsung Bisa Nonton

- 3 Desember 2022, 12:37 WIB
Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini, Langsung Bisa Nonton
Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini, Langsung Bisa Nonton //Kominfo

BANDUNGRAYA.ID – Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini.

Banyak dicari cara untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, mudah langsung WhatsApp tanpa perlu ribet.

Berikut cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah untuk menikmati siaran digital yang berkualitas lebih jernih.

Seperti yang diketahui bahwa progam pemerintah untuk mengalihkan siaran TV analog menuju pada TV digital tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja.

Siaran TV analog di Indonesia akhirnya dihentikan secara total dan berganti fase menuju TV digital. Tentu masyarakat juga harus bersiap untuk segera berganti menuju siaran digital.

Baca Juga: Nonton Tanpa STB? Ini Link dan Cara Mudah Nonton Akses TV Digital Tanpa Harus Beli Set Top Box

Menggunakan istilah Analog Switch Off (AOF) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarkat untuk segera beralih ke TV digital.

Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 ayat 8 yang menyebutkan bahwa penghentian siaran televisi analog paling lambat dua tahun sejak disahkan.

Sebenarnya proses migrasi ini telah dilakukan oleh pemerintah secara bertahap sejak 30 April 2022, hingga memasukki tahap tetakhir pemutusan total pada Kamis, 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x