Jangan Buru-buru Beli Set Top Box, Ini Cara Cek Apakah TV Kamu Support Siaran Digital atau Belum!

- 5 Desember 2022, 12:05 WIB
Jangan Buru-buru Beli Set Top Box, Ini Cara Cek Apakah TV Kamu Support Siaran Digital atau Belum!
Jangan Buru-buru Beli Set Top Box, Ini Cara Cek Apakah TV Kamu Support Siaran Digital atau Belum! /Pixabay
 

BANDUNGRAYA.ID - Jangan buru-buru beli set top box, begini cara cek apakah TV kamu support sudah digital atau belum melalui Kemenkominfo.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan secara resmi migrasi siaran TV analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 Desember 2022 lalu.

Ada sebanyak 25 kota dan kabupaten yang telah bersiaran TV digital sepenuhnya, terdiri dari empat wilayah siaran yang meliputi Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa tengah-1, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: Tak Perlu Pakai STB! Tayangan TV Digital Ternyata Bisa ditonton Lewat HP dan Laptop, Gratis Tak Perlu Ribet

Wilayah siaran untuk kepulauan Riau-1 yaitu meliputi Kabupaten Karimun, Kabupaten Batam, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjung Pinang.

Untuk siaran wilayah Jawa Barat-1 meliputi Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.

Pada wilayah siaran Jawa Tengah-1 meliputi Kabupaten Sragen, Kabupaten Kudus, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan dan Kota Salatiga.

Sedangkan untuk wilayah siaran DI Yogyakarta mencakup daerah Kabupaten Gunung Kidul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta.

Baca Juga: Mau Beli Set Top Box? Selamat Dapat STB Gratis untuk Warga Bandung dengan Cek Link Ini

Bagi penikmat televisi yang masuk kedalam penjadwalan siaran TV Digital, jangan dulu buru-buru beli set top box.

Cek dahulu apakah televisi di rumahmu sudah digital atau belum. Pasalnya, banyak yang belum tahu bahwa televisi yang ada dirumah ternyata sudah mendukung frekuensi digital tapi terlanjur membeli set top box.

Ada langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Link Nonton Gratis Piala Dunia 2022 Maroko vs Kroasia di TV, Laptop, Hp, STB: Mudah Banget Streaming World Cup

1. Masuk ke laman https://siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu 'Cara menangkap Siaran Digital' di antar muka website.
3. Scroll kebawah hingga menemukan 'Cek Sertifikat Set Top Box' lalu klik pada tulisan 'Disini' yang berwarna oranye.
4. Anda akan segera dialihkan ke laman https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish
5. Terdapat pilihan untuk mengecek televisi yang sudah support siaran digital atau belum, yaitu dengan mencari melalui pilihan PLG ID, Nomor Sertifikat, Nama Pemohon, Nama Perangkat, Merk, Model, atau Brand televisi. Anda dapat memilih salah satu antara merk/model/brand.
6. Cantumkan merk/model/brand televisi anda pada box 'Masukan kata Kunci'lalu klik 'Cari'.
7, Jika televisi anda support siaran Digital, maka merek/model/brand televisi akan tercantum dalam daftar. Sedangkan jika tidak support digital maka daftar akan kosong.

Begitulah langkah-langkah mudah untuk mencari tahu apakah televisi yang kita gunakan sudah support siaran digital atau belum melalui website siaran digital Kemenkominfo. 

 
Jadi apakah televisi dirumah anda sudah support siaran digital? Jika belum, segeralah untuk mendapatkan set top box dan nikmati kualitas gambar televisi dengan lebih baik.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x