TikTok Shop Ditutup, Menkop UKM Ungkap Bisa Kembali Beroperasi dengan Syarat Ini

- 4 Oktober 2023, 07:16 WIB
TikTok Shop Ditutup, Menkop UKM Ungkap Bisa Kembali Beroperasi dengan Syarat Berikut
TikTok Shop Ditutup, Menkop UKM Ungkap Bisa Kembali Beroperasi dengan Syarat Berikut /Unsplash/ Aaron Weiss

 

BANDUNGRAYA.IDTikTok Shop akan ditutup dari platformnya. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, bahwa TikTok Shop bisa kembali beroperasi dengan syarat khusus.

Isu memanas sejak pedagang di toko offline merasa dirugikan atas hadirnya TikTok Shop yang merajai dunia perbelanjaan di dunia maya.

Pasalnya, para pedagang ini kebanyakan menganggap bahwa TikTok Shop telah menjatuhkan harga jual standar pada produk-produk pasaran.

Hal ini tentu menjadi polemik tersendiri di dunia perdagangan Indonesia. Toko-toko mendadak sepi karena sebagian besar masyarakat lebih memilih belanja online dengan alasan harga yang jauh lebih murah.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menutup TikTok Shop dari platformnya.

Menkop UKM Teten Masduki membenarkan, bahwa TikTok Shop akan segera dihapus atas izin pemerintah.

Meski demikian, pemerintah juga tidak melarang TikTok Shop beroperasi kembali asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu.

Hal ini disampaikannya setelah Teten menghadiri Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi Dodo mengenai barang impor di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x