BANDUNGRAYA.ID - Jika iPhone-mu tiba-tiba terblokir karena masalah IMEI, jangan khawatir, ada solusi yang cukup sederhana.
Kamu dapat mendaftarkan IMEI-mu melalui aplikasi mobile Bea Cukai. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka Aplikasi Mobile Bea Cukai
Pertama-tama, unduh aplikasi Bea Cukai di perangkat mobile-mu. Setelah mengunduh, buka aplikasi tersebut.
2. Pilih Menu 'IMEI'
Di dalam aplikasi, pilih opsi 'IMEI' untuk memulai proses pendaftaran.
3. Lengkapi Data Diri dan Detail Barang
Isi semua informasi yang diminta, termasuk data diri kamu dan detail lengkap mengenai iPhone-mu.
4. Klik 'Complete' dan Tunggu QR Code
Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik 'Complete'. Tunggulah hingga QR Code atau Registration ID muncul di layarmu.
5. Kunjungi Kantor Bea Cukai