Waspada, Penggunaan VPN Berpotensi Mengancam Keamanan Privasi hingga Timbulkan Kejahatan Siber

- 25 Oktober 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi penggunaan VPN.
Ilustrasi penggunaan VPN. /PEXELS/ Stefan Coders

PR BANDUNGRAYA – Akhir-akhir ini, Virtual Private Networks (VPN) semakin banyak digunakan untuk menggunakan internet tanpa menggunakan kuota.

Namun, penggunaan VPN ternyata membawa sejumlah ancaman, mulai dari privasi hingga kejahatan siber.

Meskipun VPN menjamin keamanan, pakar keamanan siber memperingatkan ada banyak aplikasi VPN di luar sana yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber.

Baca Juga: Karawang Catat 1.300 Kasus Positif, Ini 5 Wilayah Dengan Kasus Covid-19 Terbanyak

Menurut para ahli, banyak VPN gratis menggunakan protokol tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmasa mengatakan, "Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim."

Dengan asumsi penyedia VPN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik perutean, layanan ini harusnya menyediakan layanan yang aman dan tangguh.

Namun, Balmas mencatat bahwa masalahnya terletak pada detailnya, yaitu VPN yang diimplementasikan dengan buruk menyebabkan lebih banyak kerugian daripada kebaikan bagi pengguna.

Baca Juga: Bermasalah di Suspensi Kendaraan, Tesla Tarik Kembali 30.000 Mobil dari Tiongkok

Balmas menambahkan bahwa dalam banyak kasus VPN, terutama yang gratis, dapat membuat pengguna terpapar virus dan menyerang privasi mereka.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x