CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 9 November 2022: Syaratnya Apa Saja ?

- 9 November 2022, 06:32 WIB
CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 9 November 2022: Syaratnya Apa Saja ?
CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 9 November 2022: Syaratnya Apa Saja ? /Instagram: @simonlineid

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;

• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

• Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai;

• Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB;

• Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), idak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah