Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022: Apa Saja Syaratnya?

- 3 Desember 2022, 07:10 WIB
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa?
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022: Apa Saja Syarat yang Harus Dibawa? /Instagram: @simonlineid

Baca Juga: Gratis! Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box Lewat PC atau HP, Caranya Gampang dan Anti Ribet!

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;
• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;
• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis
• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;
• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;
• Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai;
• Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB;
• Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), idak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO.5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Itulah lokasi operasional SIM keliling pada hari Sabtu 3 Desember 2022 dan juga daftar persyaratan yang harus disiapkan dalam proses perpanjangan SIM.***

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x