CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 7 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja?

- 7 Desember 2022, 08:12 WIB
CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 7 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja?
CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 7 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja? /Instagram: @simonlineid

• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

• Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai;

• Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB;

• Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), idak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO.5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Itulah lokasi operasional SIM keliling pada hari Rabu 7 Desember 2022 dan juga daftar persyaratan yang harus disiapkan dalam proses perpanjangan SIM.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x