Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 14 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja ?

- 14 Desember 2022, 06:53 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 14 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja ?
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Rabu 14 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja ? /Instagram/@polrescimahi

Lokasi kedua yang dijadikan sebagai tempat operasional SIM keliling adalah Depan Komplek La’Margas Margaasih.

Adapun waktunya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, dapat segera mendatangi kedua lokasi tersebut.

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

Baca Juga: Sumbangkan Seluruh Gaji pada Fakir Miskin Maroko, Sikap Altruistik Hakim Ziyech Bukan Kaleng-Kaleng

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;

• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah