Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 3 Februari 2023: Syaratnya Apa Saja?

- 3 Februari 2023, 06:25 WIB
CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 3 Februari 2023: Syaratnya Apa Saja?
CATAT! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 3 Februari 2023: Syaratnya Apa Saja? /Instagram: @simonlineid

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, dapat segera mendatangi kedua lokasi tersebut.

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

Baca Juga: CATAT! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Jumat 20 Januari 2023: Apa Saja Syaratnya?

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;

• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

• Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai;

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah