Presiden Soekarno Punya Utang 400 Kg Emas ke Penguasaha Aceh, Kuitansinya Viral? Cek Faktanya di Sini

29 Juni 2022, 13:15 WIB
Presiden Soekarno Punya Utang 400 Kg Emas ke Penguasaha Aceh, Kuitansinya Viral? Cek Faktanya di Sini /Dok. lipi.go.id

BANDUNGRAYA.ID - Presiden Soekarno punya utang 400 Kg emas ke pengusaha Aceh, kuitansinya viral? Cek faktanya di sini.

Belum lama ini, viral di media sosial unggahan foto pada akun Twitter @AcehPotrait yang menampilkan kuitansi bukti Presiden Soekarno berhutang 400 kilogram emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941.

Unggahan itu telah disukai oleh lebih dari dua ribu pengguna lain dan diunggah kembali oleh lebih dari seribu pengguna lain Twitter.

Baca Juga: 5 Makna Kucing Menatap Mata Manusia, Mitos Atau Fakta? Salah Satunya Ingin Diperhartikan Manusia

Berikut adalah narasi pada unggahan tersebut:

“BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH.
Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris.”

Lantas, benarkah foto tersebut merupakan kuitansi utang Presiden Soekarno dari pengusaha Aceh yang diterbitkan Bank Negara Indonesia pada 1941?

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Bisa Dapat Musibah Jika Tabrak Kucing? Buya Yahya Beri Penjelasan Dalam Pandangan Islam

CEK FAKTA: Presiden Soekarno Punya Utang 400 Kg ke Pengusaha Aceh

Presiden Soekarno Punya Utang 400 Kg Emas ke Penguasaha Aceh, Kuitansinya Viral? Cek Faktanya di Sini Twitter @AcehPotrait

Kuitansi yang diklaim sebagai bukti utang Presiden Soekarno pada 1941 itu tidak benar, karena Indonesia baru menyatakan kemerdekaan pada 1945.

Bank Negara Indonesia (BNI) yang disebutkan penerbit kuitansi itu berdiri pada 5 Juli 1946. BNI menjadi bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum.

Dengan begitu, BNI tidak dapat menerbitkan surat-surat yang sah sebelum 1946.

Tahun 1941 merupakan tahun ketika Belanda masih menjajah Indonesia. Wilayah jajahan itu masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie.

Pada 1941 pula, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.

Di sisi lain jelang Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Dengan demikian, unggahan yang mengklaim kuitansi utang Soekarno yang diterbitkan Bank Negara Indonesia tahun 1941 adalah salah atau hoaks.

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler