VIRAL! Video Pasangan Beradegan Mesum Pakai Baju Adat Bali Dalam Mobil, Polisi Langsung Buru Pelaku

12 September 2022, 12:54 WIB
VIRAL! Video Pasangan Beradegan Mesum Pakai Baju Adat Bali Dalam Mobil, Polisi Langsung Buru Pelaku. /Pixabay/Alexas_Fotos

BANDUNGRAYA.ID - VIRAL! video pasangan beradegan mesum pakai baju adat Bali dalam mobil, polisi langsung buru pelaku.

Sedang viral adegan mesum pasangan sejoli yang melakukan di dalam mobil, parahnya lagi menggunakan baju adat Bali.

Sebuah video itu memperlihatkan pria dan wanita melakukan hubungan seks di dalam mobil yang tengah melaju beredar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Erwin Ramdani Jadi Korban Pasca Persib Bandung Kalahkan Arema FC, Begini Kondisi Terkini Sang Pemain

Diduga video tersebut terjadi di wilayah Bali. Polisi pun lantas memburu pelaku adegan asusila itu.

Dalam video dengan durasi 29 detik tersebut, pasangan sejoli tersebut terlihat memakai pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang di Pura.

Tampak wanita dalam video tersebut memakai kamen warna merah muda.

Selain itu dia juga mengenakan kebaya warna putih dan selendang merah muda juga.

Lalu, pelaku pria mengenakan udeng dengan kemeja putihnya dan kamen batik serta saput putih. Dia juga mengenakan jam hitam di tangan kanan.

Aksi pasangan muda itu cukup membahayakan keselamatan. Pasalnya, mereka melakukannya di dalam mobil yang masih melaju.

Baca Juga: LINK Nonton Film Miracle in Cell No 7 Situs Legal Bukan di Indo XXI, Telegram atau Rebahin Hanya Sekali Klik!

Apalagi saat mereka melakukan itu si pria sedang menyetir mobil. Lalu, si wanita dipangku di atas paha pelaku pria.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan berkenaan video mesum itu.

"Kita masih proses penyelidikan karena tingkat kesulitannya dia dalam mobil dan mobilnya bergerak di jalan. Dan kita harus memastikan titik-titiknya yang dilewati," ujarnya dilansir dari PMJ News pada Senin 12 September 2022.

Di samping itu, video tersebut juga sudah tersebar di sejumlah grup. Sehingga untuk memastikan siapa yang memviralkan juga butuh proses lidik.

"Kemudian, (video itu) diteruskan banyak grup. Kita masih proses lidik," sambungnya.

Menurutnya, dua sejoli itu bisa dijerat dengan dua pasal. Pertama melanggar Undang-undang ITE dan lalulintas.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Selamat Anda Mendapatkan Jika Terdaftar Link Tersedia

"Mereka sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil, dan mevideokan. Dan juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan itu juga bisa dikolaborasikan," pungkasnya.

Demikian informasi viral video pasangan beradegan mesum pakai baju adat Bali dalam mobil, polisi langsung buru pelaku.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler