Faktanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya memberikan bantuan pulsa dalam bentuk kuota internet, bukan pulsa seluler.
Untuk pemberian kuota internet, pemerintah telah menyesuaikan dengan jenjang pendidikan yang besarannya berbeda.
Siswa PAUD mendapat bantuan pulsa sebesar 20 GB, pelajar tingkat dasar dan menengah sebesar 35 GB, guru tingkat dasar dan menengah sebesar 42 GB, serta dosen dan mahasiswa sebesar 50 GB.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Liverpool Vs Manchester United: Berakhir dengan Skor 0-0
Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud dikabarkan akan melanjutkan subsidi kuota internet gratis untuk para guru, siswa, dosen dan mahasiswa pada tahun 2021.
Bantuan tersebut hanya bisa diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Berdasarkan semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim pemerintah mengeluarkan bantuan pulsa sebesar Rp200.000 untuk guru, dosen, serta pelajar termasuk konten palsu atau fabricated content.***