HOAKS atau FAKTA: Semua Pemilik KTP Dikabarkan Dapat Bantuan Tunai Rp3,5 Juta dari Jokowi, Cek Kebenarannya

- 28 Februari 2021, 10:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA/HO-Setkab/

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai bagi pemililk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setiap pemilik KTP diklaim akan mendapatkan dana sebesar Rp3,5 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari laman turnbackhoax.id dalam artikel '[SALAH] Bantuan 3,5 Juta dari Pemerintah untuk Seluruh Pemilik E-KTP', klaim tersebut adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Mouse yang Dibintangi Lee Seung Gi, Kisah Detektif Pemburu Para Psikopat

Kabar ini dibagikan pertama kali oleh pemilik akun Facebook Viva Hoshi pada 17 Februari 2021 lalu dengan narasi sebagai berikut:

"Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP,"

Tangkapan layar hoaks pemilik KTP dapat bantuan tunai Rp3,5 juta.
Tangkapan layar hoaks pemilik KTP dapat bantuan tunai Rp3,5 juta. Dok. Turnbackhoax.id

Setelah ditelusuri, klaim bahwa semua pemilik KTP akan mendapatkan bantuan tunai Rp3,5 juta dari pemerintah adalag salah.

Baca Juga: Terjaring Razia Prokes, Millen Cyrus Malah Kedapatan Positif Narkoba Lagi

Faktanya, bantuan sebanyak Rp3,5 juta yang didapatkan oleh pemilik KTP hanyalah keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.

Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Hari Ini Minggu 28 Februari 2021: Bisnis Gemini Mulai Lancar, Siap Cuan!

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar seluruh pemilik KTP mendapatkan bantuan tunai Rp3,5 juta adalah hoaks.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x