BANDUNGRAYA.ID - Presiden Soekarno punya utang 400 Kg emas ke pengusaha Aceh, kuitansinya viral? Cek faktanya di sini.
Belum lama ini, viral di media sosial unggahan foto pada akun Twitter @AcehPotrait yang menampilkan kuitansi bukti Presiden Soekarno berhutang 400 kilogram emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941.
Unggahan itu telah disukai oleh lebih dari dua ribu pengguna lain dan diunggah kembali oleh lebih dari seribu pengguna lain Twitter.
Baca Juga: 5 Makna Kucing Menatap Mata Manusia, Mitos Atau Fakta? Salah Satunya Ingin Diperhartikan Manusia
Berikut adalah narasi pada unggahan tersebut:
“BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH.
Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris.”
Lantas, benarkah foto tersebut merupakan kuitansi utang Presiden Soekarno dari pengusaha Aceh yang diterbitkan Bank Negara Indonesia pada 1941?
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Bisa Dapat Musibah Jika Tabrak Kucing? Buya Yahya Beri Penjelasan Dalam Pandangan Islam
CEK FAKTA: Presiden Soekarno Punya Utang 400 Kg ke Pengusaha Aceh