Faktanya, dari video yang berdurasi 8 menit 23 detik itu tidak mengandung informasi yang seperti dituliskan dalam judul maupun thumbnail di kanal YouTube 212 TV.
Video itu hanya berisi cuplikan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang mengungkapkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, video tersebut hanya berisi narasi yang diulang-uang terkait tewasnya Brigadir J oleh beberapa tokoh.
Ditambah, thumbnail yang ada di kanal YouTube 212 TV tidak ada hubungannya dengan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Kekuasaan Ferdy Sambo Sebelum Dinonaktifkan karena Kasus Brigadir J
Ironinya, video hoaks tersebut telah ditonton lebih dari 46 ribu kali dan mendapat 295 like.
Kemudian, kanal YouTube 212 TV yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemiliknya sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.
Sebelumnya, sampel hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Pihak Polri pun berjanji akan segera mengumumkan hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J ke publik.