Hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J kemungkinan baru akan selesai diteliti pada 4 sampai 8 minggu ke depan.
Sampai saat ini pihak Polri pun belum menetapkan tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
Polri pun memindahkan 2 laporan terhadap kasus Brigadir J diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Tujuannya adalah untuk agar lebih efektif dan efisien dalam menangani kasus kematian Brigadir J tersebut.
"Ya dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kesimpulannya, informasi yang menyebut 2 ART Ferdy Sambo membawa bukti penyiksaan terhadap Brigadir J oleh majikannya merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks.
Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Cek Fakta: 2 ART Irjen Ferdy Sambo Bawa Bukti Foto Penyiksaan Brigadir J ke Polisi".***(Dwi Novianto/Seputar Tangsel)