Cek Fakta: Benarkah Ganjil Genap di Jakarta Kembali Ditiadakan hingga Masa PSBB Berakhir?

- 6 September 2020, 06:30 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta mengecek papan informasi mengenai pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2020.
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta mengecek papan informasi mengenai pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2020. /ANTARA/Galih Pradipta

PR BANDUNGRAYA - Kebijakan ganjil genap (gage) yang selama ini diterapkan di Jakarta sempat menulai polemik di kalangan masyarakat.

Baru-baru ini telah beredar kabar di platform media sosial Twitter dan aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jakarta akan meniadakan kebijakan ganjil genap.

Namun, setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: Kabar Baik, Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Meningkat Capai 71,7 Persen

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun Instagram Jakarta Lawan Hoaks atau Jalahoaks, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, informasi hoaks itu diunggah di aplikasi WhatsApp berupa tangkapan layar dari cuplikan berita di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia yang diberi narasi 'Ganjil Genap Ditiadakan Mulai Senin'.

Selain itu, klaim serupa juga disebarluaskan di media sosial Twitter dengan menyematkan tangkapan layar infografis berlogo Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta.

Narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa ganjil genap ditiadakan hingga berakhir pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Faktanya, semua kabar yang mengklaim bahwa kebijakan ganjil genap akan ditiadakan adalah tidak benar.

Baca Juga: Reza Artamevia Sempat Jalani Rehabilitasi Sejak 4 Tahun Silam, Sebelum Ditangkap Kembali oleh Polisi

Kabar tersebut telah banyak diunggah pada kanal YouTube dari beberapa media berita nasional.

Terkait tangkapan layar yang menyebutkan bahwa 'Ganjil Genap Ditiadakan Mulai Senin' adalah cuplikan berita lama yang diunggah pada 15 Maret 2020 lalu.

Begitu pun dengan kabar yang beredar di media sosial Twitter, yang menyebutkan bahwa ganjil genap ditiadakan hingga berakhir pemberlakuan PSBB di Jakarta. Kabar tersebut juga pernah tayang di akun media @RadioElshinta pada 5 Juni 2020.

Jadi dapat disimpulkan bahwa semua informasi terkait penghapusan ganjil genap adalah unggahan lama saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jakarta, sedangkan saat ini Jakarta telah memasuki masa PSBB Transisi.

Diberitakan sebelumnya, menurut beberapa pihak kebijakan ganjil genap ini dinilai menjadi penyebab meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: PDIP Dikabarkan Buka Opsi Bubarkan MUI demi Keutuhan Pancasila

Salah satu yang mendesak kebijakan tersebut adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo.

Menurutnya, telah terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan umum sejak kebijakan gage tersebut diterapkan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan, terutama saat PSBB transisi diterapkan.

Terkait masalah tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku bahwa pihaknya masih akan melakukan pemantauan.

“Terkait dengan meningkatnya 3,5 persen orang yang beralih ke angkutan umum kita cek, apakah betul karena gage,” ujar Ahmad Riza.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x