Reza Artamevia Sempat Jalani Rehabilitasi Sejak 4 Tahun Silam, Sebelum Ditangkap Kembali oleh Polisi

- 5 September 2020, 18:35 WIB
Reza Artamevia.
Reza Artamevia. /Instagram.com/@rezartameviaofficial

PR BANDUNGRAYA - Polda Metro Jaya kembali menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini perempuan yang juga berprofesi sebagai aktris itu diamankan polisi dengan barang bukti berupa sabu.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap Reza Artamevia.

"Ya benar narkobanya jenis sabu,” tutur Yusri.

Baca Juga: Polisi Temukan Barang Bukti Sabu, Reza Artamevia Kembali Ditangkap untuk Jalani Pemeriksaan

Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Pihaknya mengaku akan menjelaskan semuanya dalam jumpa pers yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Hingga kini, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu masih menjalani pemeriksaan.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2016 lalu, mantan istri Adjie Massaid (Almarhum) itu diciduk polisi bersama Gatot Brajamusti oleh aparat Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) di sebuah hotel.

Baca Juga: Cek Fakta: PDIP Dikabarkan Buka Opsi Bubarkan MUI demi Keutuhan Pancasila

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x