Cek Fakta: Benarkah Semua Penduduk Indonesia Dikenai Pajak jika NPWP dan NIK Digabungkan?

- 9 September 2020, 11:01 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /PIXABAY/Steve Buissinne

Pemerintah memang berencana akan menggabungkan NPWP dengan NIK yang ada di KTP menjadi satu data tunggal Single Indentity Number (SIN).

Namun hal itu bertujuan untuk mensinkronkan dan validasi data wajib pajak.

Rencana penggabungan ini sebenarnya sudah lama mencuat. Namun, kebijakan tersebut hingga kini belum bisa terwujud karena mengalami masalah terkait data.

Baca Juga: Buat ARMY Bangga, BTS Duduki Puncak Billboard Hot 100 pada Pekan Kedua Lewat Lagu Dynamite

Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data itu terus berlangsung hingga saat ini. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut kapan target rencana ini selesai dilakukan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa bila NIK dan NTWP digabungkan, maka hal tersebut akan membuat pengawasan pajak semakin efektif, sehingga nantinya wajib pajak bisa dipantau dengan lebih mudah.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x