Cek Fakta: Benarkah Subsidi Gaji Rp 600.000 Batal Cair untuk 15 Juta Pekerja?

- 23 September 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi uang subsidi.
Ilustrasi uang subsidi. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR BANDUNGRAYA - Pemberian subsidi gaji untuk para pekerja yang merupakan program pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat hingga kini masih terus dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, subsidi gaji ini diberikan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta yang akan diberikan secara berkala.

Namun belakangan ini telah beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa subsidi gaji yang diberikan pemerintah sebesar Rp 600.000 terancam batal diterima oleh hampir 15 juta pekerja.

Kabar tersebut disebarluaskan oleh akun bernama Raja Resep yang menyematkan tautan artikel salah satu media online di Indonesia.

Baca Juga: Petani di Kalinusu Bumiayu Berharap Bendungan Notog Diperbaiki Pasca TMMD Reguler

Situs Turn Back Hoax melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com pada Rabu, 23 September 2020, ternyata kabar tersebut merupakan informasi hoaks.

Sebelumnya, pemilik akun Raja Resep juga menuliskan narasi sebagai berikut.

“Terancam Batal, Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu."

Faktanya, artikel dengan judul seperti yang disebutkan oleh sumber klaim, tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600.000.

Dalam artikel tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp 600.000 yang telah ditetapkan sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang.

Baca Juga: Inilah 5 Alasan Heeseung ENHYPEN Paling Mempesona, Salah Satunya Memiliki Kepribadian INFJ

Selain itu, Agus Susanto juga mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenaker akan memeriksa kembali kelengkapannya sebelum dicairkan kepada calon penerima subsidi gaji dengan total Rp 2.4 juta itu.

Baca Juga: Kritik Pemerintah hingga Lakukan Pelecehan Seksual, 4 Aktor Ini Kariernya Hancur Seketika

“Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini,” ujar Agus.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima data baru untuk program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah