Tak hanya mengungkap kerusahan demo UU Cipta Kerja, Anies Baswedan juga mengizinkan polisi untuk menelusuri dalang yang menyebabkan kerusuhan pada 22 Mei 2019 dengan kamera pengawas
Pihaknya mengungkapkan bahwa kamera pengawas yang terpasang dapat diakses oleh publik.
Sebelumnya, Anies Baswdean mengatakan akan kooperatif jika dimintai kepolisian menggunakan kamera pengawas untuk mengungkap suatu kasus.
“Itu kan memang bisa diakses, ada di Jakarta Smart City,” katanya.
Setelah kerusuhan itu terjadi, Anies Baswedan dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menemui Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya, untuk membicarakan pelajar yang ditahan polisi pada demo waktu lalu.
Baca Juga: Listrik di Sebagian Wilayah Jakarta dan Bekasi Padam, PLN Belum Bisa Pastikan Kapan Kembali Normal
Ketiganya akan melakukan pembicaraan dengan kepala sekolah di Jabotabek untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelajar yang tertangkap dalam aksi protes beberapa waktu lalu.
Dari semua keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa klaim Anies Baswedan mengancam Kapolda dengan membeberkan CCTV yang memperlihatkan dalang kerusuhan demo dapat dipastikan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***