Jadwal Sim Keliling Kota Cimahi Hari Ini Kamis 2 Desember 2021, Cek Lokasinya Disini!

2 Desember 2021, 07:30 WIB
Jadwal Sim Keliling Kota Cimahi Hari Ini Kamis 2 Desember 2021, Cek Lokasinya Disini! /Instagram/@tmcpolrestabandung

BANDUNGRAYA.ID - Jadwal lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini, Kamis 1 Desember 2021.

 

Layanan SIM keliling Cimahi hari ini, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Adapun lokasinya, berada di ALUN-ALUN CIMAHI/DEPAN GEDUNG DPRD KOTA CIMAHI.

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021 di Informa, Lulusan SMA Bisa Daftar Loh

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM keliling hari ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling di Cimahi hari ini:

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis 2 Desember 2021: Ikatan Cinta Selalu Hadir

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.


5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini Jika Belum Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Bantuan PKL BTPKLW Cair ke Rekeni

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

 

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Berapa Jumlah Pendapatan Raffi Ahmad dari Youtube? Wow, Jadi Orang Terkaya?Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp 75 ribu.

Biaya diatas belum termasuk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.***

Editor: Kiki Fijay

Tags

Terkini

Terpopuler