Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun yang Dirilis Polres Cimahi

23 Oktober 2022, 20:11 WIB
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun yang Dirilis Polres Cimahi /Instagram/@infojawabarat/

BANDUNGRAYA.ID– Simak inilah Identitas Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun yang Dirilis Polres Cimahi.

Polres Cimahi telah merilis Daftar Pencarian Orang tersangka kasus pembunuhan anak.

Tersangka pembunuhan anak tersebut merupakan seorang pria berusia 22 tahun asal kota Bandung.

 Baca Juga: Polres Cimahi Beberkan Identitas DPO Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi

Pria tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan anak di Cimahi dengan melakukan penusukan.

Korban pembunuhan di kota Cimahi tersebut merupakan seorang anak perempuan.

Tersangka pelaku adalah warga kota Bandung bernama Rizaldi Nugraha Gumilar atau akrab disebut Ical.

 Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Kota Cimahi: Dijamin Ketagihan Buat Foto-foto, Cek Harga Tiketnya

Baca Juga: TERPOPULER 5 Rekomendasi Tempat Camping di Cimahi untuk Liburan Akhir Pekan, Sejuk dan Bersih

Ia dapat dijerat Pasal 221 KUHP Pidana, UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dilansir dari akun Instagram @satlantascimahi, berikut adalah detail dari tersangka pelaku pembunuhan anak di kota Cimahi.

Nama : Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Tidak Bekerja

Alamat : Gg. Saluyu VI No.2 RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung

Ciri Ciri : Tinggi 160 Cm, Rambut Pendek Ikal, Perawakan Kurus, Tato pada kedua lengan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler