Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Terungkap? Polisi Ceritakan Kronologinya

23 Oktober 2022, 23:21 WIB
Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Terungkap? Polisi Ceritakan Kronologinya/Instagram@infojawabarat /

BANDUNGRAYA.ID -Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Terungkap? Polisi Ceritakan Kronologinya.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis anak perempuan di Cimahi Selatan.

Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical ditangkap beberapa saat usai polisi mengumumkan identitasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini

"Benar (sudah tertangkap)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir dari Antara.

Dikatakan Ibrahim, pelaku tertangkap pada Minggu 23 Oktober 2022 sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: VIRAL! Video TikTok Balita Melody Sebelum Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Sang Ibu Beberkan Kronologi

Kini Ical telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.

Kronologi Lengkap Ical Menusuk Anak Usia 12 Tahun

Sebelumnya polisi pada Minggu siang, telah mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi.

Tersangka pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Bupati Kediri Tendang Bahan Bangunan Proyek Sambil Bilang Begini

Adapun pelaku diduga melakukan penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu, PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid.

Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.

Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Kota Cimahi Instagramble dan Sejuk Lengkap Dengan Info Alamat dan Harga Tiketnya

Lantas pelaku menurutnya melakukan penusukan terhadap PS.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya.

Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.

Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Demikianlah kronologi lengkap pembunuhan anak usia 12 tahun di Cimahi.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler