RESMI! Sempat Menjadi DPO, Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan Berusia 12 Tahun di Cimahi Akhirnya Tertangkap!

24 Oktober 2022, 05:15 WIB
RESMI! Sempat Menjadi DPO, Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan Berusia 12 Tahun di Cimahi Akhirnya Tertangkap! /Foto : Instagram @cimahipolres/

BANDUNGRAYA.ID – RESMI! sempat menjadi DPO, pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 12 tahun di Cimahi akhirnya tertangkap!

Pelaku penusukan anak berusia 12 tahun di Cimahi kini telah tertangkap dan diamankan pihak kepolisian.

Pelaku penusukan yang menyebabkan anak berusia 12 tahun meninggal dunia ini tertangkap pada hari Minggu, tanggal 23 Oktober 2022 di Cicendo, Kota Bandung.

Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Terungkap? Polisi Ceritakan Kronologinya

Setelah berhasil tertangkap oleh pihak kepolisian, kini pelaku diamankan di Polres Kota Cimahi.

“Benar (suah tertangkap),” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada hari Minggu, 23 Oktober 2022.

Pasalnya, pembunuhan terhadap anak berusia 12 thaun itu terjadi pada hari Rabu 19 Oktober 2022 di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Sebelum melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban, pelaku memaksa korban untuk memberikan ponselnya. Namun, korban tidak memberikan ponselnya kepada pelaku dengan alasan tidak membawanya.

Atas hal tersebut lantas pelaku melakukan penusukan yang menyebabkan anak berusia 12 tahun itu tidak terselamatkan.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat berlari ke arah rumahnya untuk meminta tolong dalam keadan telah tertusuk. Kemudia korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis, namun ia tidak tertolong.

Baca Juga: TEGA! Ternyata Begini Kronologi Lengkap Ical Tusuk Anak 12 Tahun di Cimahi, Maksa Minta HP?

Dalam menangani kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang dipakai pelaku.

Barang bukti tersebut diantaranya 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi D 5857 UAE juga sepasang sandal jepit yang dipakai pelaku.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menarapkan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dan kekerasan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, didampingi Kapolresta Cimahi beserta jajarannya mengatakan bahwa telah mengantongi identitas pelaku.

Selain itu juga telah menyita beberapa barang bukti yang dipakai pelaku.

Barang bukti tersebut diantaranya 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi D 5857 UAE juga sepasang sandal jepit yang dipakai pelaku.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini

Tak hanya itu, terdapat juga pakaian korban yang terdapat lubang bekas tusukan serta rekaman CCTV ikut diamankan sebagai barang bukti.

Ibrahim mengatakan bahwa sampai saat ini pelaku belum tertangkap dan masih dalam proses pencarian.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini

Dalam unggahannya di Instagram @cimahipolres membeberkan identitas juga gambaran fisik pelaku. Diantaranya sebagai berikut.

Nama : Rizaldi Nugraha Gumilar / Ical
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Alamat : Gg. Saluyu VI No. 2 RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung.

Adapun gambaran fisik pelaku yaitu memiliki tinggi badan 160 cm, rambut pendek ikal, perawakan kurus dan memiliki tato pada kedua tangannya.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Sumber: Polres Cimahi Antara

Tags

Terkini

Terpopuler