Seorang Warga Cimahi Positif Covid-19, Tetangganya Tolak Ikut Swab Test

23 Juni 2020, 17:29 WIB
LURAH Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test.* //LAKSMI SRI SUNDARI/GALAMEDIANEWS/

PR BANDUNGRAYA - Sejumlah warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dijadwalkan untuk mengikuti swab test hari ini, Selasa 23 Juni 2020.

Swab test dijadwalkan digelar di Puskesmas Cimahi Tengah, Jalan Djulaeha Karmita. Swab test sendiri digelar sebagai upaya pemetaan kasus Covid-19 karena di wilayah yang bersangkutan, seorang warga terkonfirmasi positif virus corona.

Namun demikian, warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar tersebut justru membuat surat pernyataan menolak dilakukan swab test dengan alasan sudah melakukan dua kali swab test.

Baca Juga: Begini Cara Membedakan Batuk Biasa dengan Batuk Gejala Covid-19

Surat yang ditulis tangan di selember kertas itu ditandangani oleh 15 orang yang di bawahnya berisikan pernyataan menolak dilakukan swab test yang ketiga.

Lurah Karangmekar, Muhammad Nur Efendi mengungkapkan, surat pernyataan tersebut dibuat warga lantaran tidak mau lagi menjalani swab test.

Mereka beralasan hasil negatif dari swab test pertama dan ke dua sudah cukup.

Baca Juga: John Kei, Nus Kei, dan Realitas Premanisme di Indonesia

"Iya, mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi, jadi nggak perlu swab test lagi," kata Nur Efendi.

Pada pelaksanaan swab test di Puskesmas Cimahi Tengah hari ini, hanya tiga orang yang datang.

Ketiganya merupakan suami dan anak dari ibu rumah tangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Blogger Muda Asal Rusia Tewas Mengenaskan saat Berkencan di Bali, Begini Kronologinya

"Mereka wajib untuk swab test, karena kontak erat dengan istrinya yang positif. Kalau warga lainnya tetap tidak datang dan sudah membuat pernyataan penolakan," tuturnya.

Pihaknya juga sempat menjelaskan pada warga yang bertanya mengapa masih ada warga yang positif Covid-19, padahal sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ada yang bertanya kenapa sudah isolasi tapi masih positif, kami khawatir masa inkubasi virusnya lebih dari 14 hari. Sebetulnya penting untuk swab test lagi," ucap Nur Efendi.

Baca Juga: Banyak Kru Konser Kehilangan Job saat Pandemi, BTS Donasikan Dana Rp 14 Miliar untuk Crew Nation

Pepi Hartini, Ketua RW 17 mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test.

Namun warga yang menolak harus membuat pernyataan dan menanggung sendiri risikonya

"Kalau saya tidak bisa melarang, terserah warga saja. Saya hanya minta warga yang menolak membuat pernyataan, jadi biar nanti ada buktinya," katanya.*** (Laksmi Sri Sundari/Galamedianews.com)

Artikel ini tayang sebelumnya di galamedianews.com dengan judul Lewat Surat, Warga RT 01/RW 17 Karangmekar Kota Cimahi Tolak Swab Test

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler