Info Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi, Besok Senin 17 Desember 2022

- 16 Januari 2022, 22:10 WIB
Info Lokasi dan Jadwal Sim Keliling Kota Cimahi, Besok Senin 17 Desember 2022
Info Lokasi dan Jadwal Sim Keliling Kota Cimahi, Besok Senin 17 Desember 2022 /Kabar-priangan.com/Helma A/

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

Baca Juga: Nonton Snowdrop Episode 10, Link dan Sinopis: Yoo In Na Ketahuan Sebagai Mata-mata Korea Utara Tega Melakukan

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: GUNAKAN KTP Anda Untuk Cairkan Bansos PKH Rp3 Juta Rupiah, Segera Cek di Sini

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah