PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melakukan uji virus corona dengan metode swab test kepada 100 pedagang Pasar Antri Baru (PAB) Kota Cimahi.
Uji virus digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj. Djulaeha Karmita pada Rabu 27 Mei 2020.
Uji virus dilakukan menyusul adanya kasus pedagang Pasar Antri Baru Cimahi yang positif terinfeksi Virus Corona atau COVID-19 pada 23 Mei 2020.
Baca Juga: Saingi Korea Selatan, UI Ciptakan Bilik Tes Swab COVID-19 untuk Orang Tanpa Gejala
Pasar Antri Baru menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Cimahi. Kasus pertama adalah saat Dinkes Kota Cimahi mengonfirmasi adanya dua pedagang Pasar Antri Baru yang terpapar virus corona.
Mereka adalah wanita usia lanjut penjual hijab dan aksesoris di Blok B atas Pasar Antri Baru, serta penjual toko kelontong di Blok C bawah Pasar Antri Baru yang merupakan warga Tani Mulya, Kabupaten Bandung Barat.
Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Cimahi, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Chanifah Listiyarini mengaku pihaknya bekerjasama dengan paguyuban pedagang Pasar Antri Baru untuk menghubungi para pedagang agar mengikuti uji virus.
Baca Juga: Pascalebaran, 3 Tempat Ini Berpotensi Menjadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Sumedang
Sebelumnya, Dinkes Kota Cimahi juga telah melakukan uji virus corona menggunakan swab test kepada 50 pedagang Pasar Antri Baru.
Kemudian, setelah ditemukan dua kasus positif, Dinkes Kota Cimahi lanjut melakukan uji virus pada 100 pedagang lain di pasar tersebut.