Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun yang Dirilis Polres Cimahi

- 23 Oktober 2022, 20:11 WIB
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun yang Dirilis Polres Cimahi
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun yang Dirilis Polres Cimahi /Instagram/@infojawabarat/

Ia dapat dijerat Pasal 221 KUHP Pidana, UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dilansir dari akun Instagram @satlantascimahi, berikut adalah detail dari tersangka pelaku pembunuhan anak di kota Cimahi.

Nama : Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Tidak Bekerja

Alamat : Gg. Saluyu VI No.2 RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung

Ciri Ciri : Tinggi 160 Cm, Rambut Pendek Ikal, Perawakan Kurus, Tato pada kedua lengan.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah