BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini

- 23 Oktober 2022, 22:49 WIB
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini /Polres Cimahi/

"Pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Cimahi. Rencananya besok mau dipublish," tuturnya.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta Terbaru Main Tanggal Berapa? Ternyata Ini Jadwal Usai BRI Liga 1 Vakum
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pun membenarkan terkait penangkapan pelaku. Ia meminta publik bersabar untuk mengetahui rilis lanjutan terkait penusukan bocah di bawah umur ini.

"Betul infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Namun masih dilapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," ujarnya.

Sebelumnya, Ibrahim Tompo mengatakan telah mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil penyesuaian data dan informasi serta alat bukti, sehingga disimpulkan Ical sebagai pelakunya.

Ibrahim menyebut pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Alasannya, kata Ibrahim, pelaku diduga sempat meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.

"Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Ibrahim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap, Tak Lama Setelah Identitas Diumumkan".

Pelaku disangkakan 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.***(Yudianto Nugraha
/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah