Terungkap Motif dan Kronologi Penusukan Anak 12 Tahun Di Cimahi yang Baru Pulang Mengaji

- 24 Oktober 2022, 10:41 WIB
Terungkap Motif dan Kronologi Penusukan Anak 12 Tahun Di Cimahi yang Baru Pulang Mengaji
Terungkap Motif dan Kronologi Penusukan Anak 12 Tahun Di Cimahi yang Baru Pulang Mengaji /Polres Cimahi/

BANDUNGRAYA.ID- Terduga pelaku pembunuhan seorang anak berusaha 12 tahun di Cimahi yang diketahui identitasnya sebagai Rizaldi Nugraha Gumilar, alias Ical, (22 tahun) sebelumnya telah tertangkap dan diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.

Diduga pelaku melakukan aksinya pada Rabu 19 Oktober 2022 di Cibeureum di Kota Cimahi Kecamatan Cimahi Selatan. Aksinya tersebut sempat terekam CCTV.

Sebelumya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan, mengungkapkan motif sementara di balik aksi pelaku.

Baca Juga: JAHAT BANGET! Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Hanya Karena Benda Ini

Adapun penyidik yang melakukan penangkapan tersebut masih mengembangkan kasus tersebut.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan latar belakang kejadian tersebut. Ia mengatakan saat itu pelaku melihat korban yang baru berpisah dengan temannya setelah pulang mengaji.

Pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya dan langsung menemui korban. Saat itu, dia meminta handphone milik korban. Namun, pelaku tidak mendapatkannya lalu melakukan penusukan kepada korban.

"Pelaku melarikan diri," katanya.

Baca Juga: TEGA! Ternyata Begini Kronologi Lengkap Ical Tusuk Anak 12 Tahun di Cimahi, Maksa Minta HP?

Atas aksinya pelaku didakwa dengan pasal 340, 339, 338, 365 ayat 3 KUHP, pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 yang sudah diamandemen atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x