Seorang Warga Cimahi Positif Covid-19, Tetangganya Tolak Ikut Swab Test

- 23 Juni 2020, 17:29 WIB
LURAH Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test.*
LURAH Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test.* //LAKSMI SRI SUNDARI/GALAMEDIANEWS/

PR BANDUNGRAYA - Sejumlah warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dijadwalkan untuk mengikuti swab test hari ini, Selasa 23 Juni 2020.

Swab test dijadwalkan digelar di Puskesmas Cimahi Tengah, Jalan Djulaeha Karmita. Swab test sendiri digelar sebagai upaya pemetaan kasus Covid-19 karena di wilayah yang bersangkutan, seorang warga terkonfirmasi positif virus corona.

Namun demikian, warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar tersebut justru membuat surat pernyataan menolak dilakukan swab test dengan alasan sudah melakukan dua kali swab test.

Baca Juga: Begini Cara Membedakan Batuk Biasa dengan Batuk Gejala Covid-19

Surat yang ditulis tangan di selember kertas itu ditandangani oleh 15 orang yang di bawahnya berisikan pernyataan menolak dilakukan swab test yang ketiga.

Lurah Karangmekar, Muhammad Nur Efendi mengungkapkan, surat pernyataan tersebut dibuat warga lantaran tidak mau lagi menjalani swab test.

Mereka beralasan hasil negatif dari swab test pertama dan ke dua sudah cukup.

Baca Juga: John Kei, Nus Kei, dan Realitas Premanisme di Indonesia

"Iya, mereka membuat surat pernyataan menolak swab test. Karena yang pertama dan kedua hasilnya negatif. Terus mereka juga mengaku sudah melakukan isolasi, jadi nggak perlu swab test lagi," kata Nur Efendi.

Pada pelaksanaan swab test di Puskesmas Cimahi Tengah hari ini, hanya tiga orang yang datang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x