Seorang Warga Cimahi Positif Covid-19, Tetangganya Tolak Ikut Swab Test

- 23 Juni 2020, 17:29 WIB
LURAH Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test.*
LURAH Karangmekar, Muhammad Nur Efendi memperlihatkan surat pernyataan warga yang menolak swab test.* //LAKSMI SRI SUNDARI/GALAMEDIANEWS/

Ketiganya merupakan suami dan anak dari ibu rumah tangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Blogger Muda Asal Rusia Tewas Mengenaskan saat Berkencan di Bali, Begini Kronologinya

"Mereka wajib untuk swab test, karena kontak erat dengan istrinya yang positif. Kalau warga lainnya tetap tidak datang dan sudah membuat pernyataan penolakan," tuturnya.

Pihaknya juga sempat menjelaskan pada warga yang bertanya mengapa masih ada warga yang positif Covid-19, padahal sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Ada yang bertanya kenapa sudah isolasi tapi masih positif, kami khawatir masa inkubasi virusnya lebih dari 14 hari. Sebetulnya penting untuk swab test lagi," ucap Nur Efendi.

Baca Juga: Banyak Kru Konser Kehilangan Job saat Pandemi, BTS Donasikan Dana Rp 14 Miliar untuk Crew Nation

Pepi Hartini, Ketua RW 17 mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang kemauan warga yang menolak untuk melaksanakan swab test.

Namun warga yang menolak harus membuat pernyataan dan menanggung sendiri risikonya

"Kalau saya tidak bisa melarang, terserah warga saja. Saya hanya minta warga yang menolak membuat pernyataan, jadi biar nanti ada buktinya," katanya.*** (Laksmi Sri Sundari/Galamedianews.com)

Artikel ini tayang sebelumnya di galamedianews.com dengan judul Lewat Surat, Warga RT 01/RW 17 Karangmekar Kota Cimahi Tolak Swab Test

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x