4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya),
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,
Baca Juga: Cimahi Ngangenin! Tempat Wisata yang Unik Banget Cocok buat Healing Bareng Orang Tersayang
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
Setelah anda melengkapi persyaratan diatas maka bisa datang ke lokasi SIM keliling sesuai jadwal berikut ini:
Rabu, 1 Maret 2023
Lokasi: Bunderan Lewigajah
Baca Juga: Pulang Kerja Cape Butuh Tempat Ngopi yang Adem? Kesini Deh, Cocok Banget buat Healing Setitik
Nah itulah jadwal dan lokasi SIM keliling Polres Cimahi Jawa Barat untuk hari Selasa tanggal 28 Februari 2023, silahkan mendatangi lokasi tersebut dengan membawa persyaratan yang lengkap.***