PR BANDUNGRAYA - Polres Cimahi memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan SIM bagi para pengendara melalui layanan SIM Keliling di beberapa tempat.
Untuk Pelayanan SIM keliling pada Kamis, 22 Oktober 2020 ini diadakan untuk wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Jadwal SIM keliling Cimahi. Terkait lokasinya akan dilaksanakan di Alun-Alun Cimahi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 22 Oktober 2020
Selain di Bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.
Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya akan habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat merapat ke bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Cimahi.
Untuk waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pendaftaran pelayanan akan ditutup sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
Baca Juga: KSPI Pilih Opsi Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja, DPR Fraksi Demokrat Akan Pertimbangkan
Polres Cimahi memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM Keliling Cimahi yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, khusus untuk minggu libur.
Pelayanan SIM Keliling Cimahi hanya untuk perpanjangan saja, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.