KSPI Pilih Opsi Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja, DPR Fraksi Demokrat Akan Pertimbangkan

- 22 Oktober 2020, 07:29 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh: Demokrat dukung legislative review sebagai upaya penolakan UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi demo buruh: Demokrat dukung legislative review sebagai upaya penolakan UU Cipta Kerja. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Opsi legislative review terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan dipertimbangkan, menanggapi usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Sebagai informasi, legislative review merupakan upaya untuk mengubah suatu UU melalui DPR.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Marwan Cik Hasan, Fraksi Partai Demokrat menolak substansi dan tahapan pengesahan UU Cipta Kerja karena pembahasannya yang tidak benar.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini Kamis, 22 Oktober 2020

"Kami menampung aspirasi," kata Marwan pada Kamis, 22 Oktober 2020 dikutip dari RRI.

Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pihak yang menolak UU Cipta Kerja. Termasuk dukungan kepada pihak yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami selalu kritis untuk menyuarakan kepentingan rakyat," tutur dia.

Baca Juga: LG Keluarkan TV Gulung Pertama di Dunia, Dibanderol Seharga Rp1,2 Miliar

Untuk mengiringi legislative review ini, KSPI diketahui menyiapkan aksi besar saat DPR RI membuka masa sidang dan mengakhiri masa reses untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.

Mereka menggelar aksi untuk meminta DPR RI mengajukan legislative review atas UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x