Shopee PHK Karyawan Lagi Trending, Pihak Perusahaan Janji Siapkan Pesangon Tambahan? Begini Penjelasannya

19 September 2022, 19:17 WIB
Shopee PHK Karyawan Lagi Trending, Pihak Perusahaan Janji Siapkan Pesangon Tambahan? Begini Penjelasannya. /shopee.co.id

BANDUNGRAYA.ID - Shopee PHK karyawan lagi trending, Pihak perusahaan janji siapkan pesangon tambahan? begini penjelasannya.

Sedang trending di media sosial, market place Shopee melakukan PHK terhadap sebagian karyawan.

Lantas pihak Shopee pun berkomitmen akan memberikan pesangon tambahan bagi yang terdampak? simak ulasannya.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Serigala Terakhir Season 2 Episode 7 Banyak Diburu Bukan Indo XXI, Drakorindo, Telegram

Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan pesangon dengan tambahan satu bulan gaji bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.

Hal itu disampaikan oleh Head of Public Affairs Shopee, Indonesia Radynal Nataprawira.

Menurutnya Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk efisiensi perusahaan.

Radynal menambahkan keputusan ini merupakan langkah terakhir yang ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," katanya pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Verrell Bramasta Curhat Mimpikan Sosok Wanita yang Ingin Dinikahinya, Kode Balikan Sama Natasha Wilona?

Radynal menyatakan langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan.

Ia melanjutkan kedua hal itu merupakan komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," katanya.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," ucapnya.

Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan Pemalang Libatkan 13 Mobil, Berawal Dari Ini

Berdasarkan sumber di internal Shopee yang diterima jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai tiga persen dari keseluruhan karyawan.

Dia menuturkan, Shopee Indonesia juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.

"Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami," ucapnya.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Shopee Indonesia PHK Karyawan: Ini Keputusan yang Sulit".***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler