Ini Isi Pesan dari Bank BRI Jika Anda Dinyatakan Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 28 November 2021, 16:35 WIB
Ini Isi Pesan dari Bank BRI Jika Anda Dinyatakan Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Ini Isi Pesan dari Bank BRI Jika Anda Dinyatakan Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /tangkap layar SMS dari BRI/

BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini adalah isi pesan dari Bank BRI jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.

Baca Juga: Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Pesan Ini Muncul di Layar Eform BRI Anda

Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI.

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik proses inquiry

Selain melalui eform BRI, para penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga akan mendapat notifikasi pesan atau sms dari Bank BRI.

Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.

"Nsb Yth.......

Pemilik rek.....

Anda terdaftar sbg nasabah pegadaian calon penerima BPUM. hub BRI terdekat untuk verfikasi dan pencairan".

Baca Juga: Jangan Sedih Jika NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM, Segera Daftar Bantuan PKL BTPKLW di Sini

 

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Selamat, Anda Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Dapat Pesan Ini di Link Eform BRI

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan)

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

 

Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta.

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x