BANDUNGRAYA.ID - Masukan NIK KTP Anda ke Eform BRI dan bersiaplah BLT UMKM Rp1,2 juta cair ke rekening jika terdaftar sebagai penerima.
Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BRI dibagikan kepada pelaku usaha mikro sejak akhir Juli dan akan berlanjut hingga Desember 2021.
Bagi penerima yang belum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, masih bisa mencairkannya di Bank BRI.
Baca Juga: Selamat, BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Anda Jika Memenuhi 7 Syarat Ini, Cek Segera
“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Menteri Teten dalam keterangannya.
Adapun BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.
Baca Juga: Dapat Pesan Ini dari Bank BRI? Selamat Rp1,2 Juta di Tangan Anda Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM