BANDUNGRAYA.ID- Cara daftar Bansos PKH secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun sebelumnya perlu dikatahui bahwa Kemensos menetapkan ada dua syarat yang dimiliki penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Syarat pertama adalah penerima PKH harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Tak KEBAGIAN Bansos PKH Maret 2022? Segera Lakukan Ini, Uang Rp3 Juta Ditransfer ke Rekening ANDA!
Kemudian syarat kedua adalah harus memenuhi salah satu komponen sebagai penerima bansos PKH.
Komponen syarat penerima bansos PKH antara lain:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Jika Anda memiliki syarat-syarat di atas, maka bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini cara daftar Bansos PKH secara online: