Masukan Data Anda Sesuai NIK di KTP: Selamat Bansos BBM BLT Rp600 Ribu Bisa Ambil di Kantor POS Jika Terdaftar

- 30 Agustus 2022, 18:05 WIB
Masukan Data Anda Sesuai NIK di KTP: Selamat Bansos BBM BLT Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor POS Jika Terdaftar
Masukan Data Anda Sesuai NIK di KTP: Selamat Bansos BBM BLT Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor POS Jika Terdaftar /ANTARA/Abriawan

BANDUNGRAYA.ID - Masukan data Anda sesuai NIK di KTP, selamat Bansos BBM BLT Rp600 ribu bisa diambil di kantor POS jika terdaftar di DTKS.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan sejumlah bansos di bulan September 2022, salah satunya Bansos BBM BLT Rp600 ribu.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Baca Juga: Bakal Cair Bulan September? Simak Cara Daftar BSU Online Biar Dapat Rp600 Ribu Lewat Situs Kemnaker

"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, yang membahas pengalihan subsidi BBM.

Risma menyampaikan masyarakat akan menerima bansos sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, namun pihaknya akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia.

Mensos Risma mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.

Baca Juga: Cuman KLIK Eform BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 Ribu Cair untuk Anda yang Terdaftar di Link Ini

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x