1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Kemudian lihat bagian cek penerima BSU 2022
3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terbaru, dan email.
4. Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022.
Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 5.
Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 6 dari Kemnaker, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta
Baca Juga: Tanpa Jaminan! Pinjaman Online Rp20 Juta Langsung Cair, Begini Caranya Lewat Aplikasi BRI Ceria