Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP

- 11 November 2022, 14:13 WIB
Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP
Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP / PIXABAY/@Ekoanug

Bank Himbara merupakan bank BUMN, sama halnya dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Namun jika tidak mempunyai rekening Bank Himbara, bagi anda pekerja atau buruh yang mendapatkan BSU tahap ke-7 pada bulan November 2022, dapat mencairkannya melalui Kantor Pos.

Baca Juga: John Terry dan Alessandro Nesta Sambangi Pelatnas PBSI di Cipayung, Main Badminton Bareng Greysia Polii

Berdasarkan informasi dari Kemnaker bakal ada sekitar 16 juta lebih para pekerja atau buruh yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahapan ke-7 bulan November 2022.

Apabila anda adalah salah satu penerima BSU tersebut dan tidak mempunyai rekening Bank Himbara anda dapat mencairkannya memalui Kantor Pos.

Dikutip tim BandungRaya.id, dari Instagram @Kemnaker, mengenai cara dan mekanisme pencairan BSU tahap k-7 di Kantor Pos.

Baca Juga: RESMI! Daftar Pemain Timnas Jerman di Piala Dunia 2022 Qatar, Muncul Nama Kontroversial yang akan Diboyong

Berikut ini adalah mekanisme serta tatacara pencairan dana BSU senilai Rp600 ribu melalui Kantor Pos:

1. Bagi anda penerima BSU tahap ke-7 bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU tahap ke-7 harus menunjukan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah