HORE! Kini BSU dari Kemnaker Rp600 Ribu untuk Pekerja atau Buruh Bisa Dicairkan di Kantor Pos Pada Hari Libur

- 14 November 2022, 09:41 WIB
HORE! Kini BSU dari Kemnaker Rp600 Ribu untuk Pekerja atau Buruh Bisa Dicairkan di Kantor Pos Pada Hari Libur
HORE! Kini BSU dari Kemnaker Rp600 Ribu untuk Pekerja atau Buruh Bisa Dicairkan di Kantor Pos Pada Hari Libur /BeritaDIY/Dimas Fauzi

BANDUNGRAYA.ID - HORE! Kini BSU dari Kemnaker Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh bisa dicairkan di Kantor Pos pada hari libur.

Kabar menggembirakan kini datang dari Kantor Pos Indonesia yang akan melayani pencairan BSU Kemnaker senilai Rp600 ribu pada hari Sabtu dan Minggu.

Mengingat bahwa begitu sulitnya para pekerja atau buruh yang hendak mengambil uang tunai BSU tersebut pada hari atau jam saat bekerja.

Namun saat ini Kantor Pos Indonesia telah memberi kemudahan bagi para pekerja atau buruh untuk mengambil BSU tersebut di hari libur.

Baca Juga: Curhatan Ari Lasso yang Ketinggalan Pesawat Hingga Kaesang yang Kopernya Nyasar, Ada Apa dengan Batik Air?

Jadi bagi anda para pekerja atau buruh yang akan mencairkan uang tunai Biaya Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker pada saat ini dapat dicairkan di Kantor Pos pada Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan informasi dari Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan melalui Kantor Pos di Seluruh Indonesia mulai 2 November 2022.

Pada saat ini PT Pos Indonesia juga telah berkomitmen akan memberi kemudahan kepada para pekerja atau buruh yang hendak mengambil uang bantuan tersebut.

Baca Juga: Gegara Koper Nyasar ke Kualanamu oleh Batik Air, di Surabaya Kaesang Punya Alasan Gak Mandi

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x